IJN – Lhoksukon | Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon melaksanakan razia penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kegiatan razia berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Lhoksukon, Rian Firmansyah, didampingi oleh Ka. KPLP, Kasi Adm. Kamtib serta jajaran petugas pengamanan.
Razia difokuskan pada kamar hunian C4. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian.
Kalapas Lhoksukon, Rian Firmansyah, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah preventif dalam mencegah potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas. Setiap barang terlarang yang ditemukan akan segera diamankan sesuai prosedur,” ujarnya. Rabu 3 September 2025.
Selanjutnya, hasil temuan tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut terkait tindak lanjut yang akan dilakukan.
Dengan adanya kegiatan razia ini, diharapkan lingkungan Lapas Lhoksukon tetap kondusif serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Redaksi
Editor: Redaksi


















