BeritaDaerahTeknologi

Pemkab Aceh Besar Terima Penghargaan BRIN, Nilai IDSD 2025 Capai 3,80

×

Pemkab Aceh Besar Terima Penghargaan BRIN, Nilai IDSD 2025 Capai 3,80

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram), menerima penghargaan IDSD 2025 dari Kepala BRIN Prof Dr Arif Satria SP MSi, dalam acara rilis nasional IDSD di Jakarta, Selasa (24/2/2026). FOTO/ DOK PEMKAB ACEH BESAR

IJN- Jantho | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar berhasil meningkatkan nilai Indeks Daya Daerah (IDSD) Tahun 2025 mencapai angka 3,80 dari tahun sebelumnya 3,67.

Nilai yang diperoleh oleh Pemkab Aceh Besar tersebut merupakan di atas rata-rata nasional di angka 3,50.

Hal itu terungkap dalam rilis IDSD nasional yang dilaksanakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.

Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi BRIN, Boediastoeti Ontowirjo mengatakan, rilis IDSD merupakan agenda tahunan sejak tahun 2022, sedangkan rilis IDSD Tahun 2025 yang dilaksanakan pada awal tahun 2026 merupakan rilis yang keempat kalinya.

“IDSD terdiri dari empat komponen yakni lingkungan pendukung, sumber daya manusia, pasar, dan ekosistem inovasi. Masing-masing komponen memiliki pilar yang semuanya adalah 12 pilar yang menjadi indikator penilaian,” katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, IDSD bisa menjadi data dasar dalam perumusan berbagai program perumusan kebijakan.

Selama ini, IDSD telah dimanfaatkan dalam berbagai hal. Pertama, indikator dalam dokumen perencanaan daerah; kedua, sebagai data dasar dalam perumusan kebijakan dan penajaman program; dan ketiga sebagai rujukan dalam penguatan ekosistem riset dan inovasi di daerah.

“IDSD berfungsi sebagai instrumen pengukuran sekaligus pengarah kebijakan daya saing dan inovasi daerah,” kata Boediastoeti.

Kepala BRIN Profesor Arief Satria mengatakan, IDSD harus menjadi kesempatan untuk memperkuat daya saing nasional, karena hakikatnya daya saing nasional akan sangat tergantung pada daya saing daerah.

Menurut dia, yang paling penting dari pengukusan IDSD adalah menjadi bahan untuk memperkuat daya saing daerah.

“Ukuran mana yang kita anggap masih lemah, di situlah menjadi titik program prioritas kebijakan pembangunan bisa kita arahkan,” kata Profesor Ahmad Satria.

Menurutnya, Indonesia saat ini dihadapkan pada perubahan teknologi yang begitu cepat. Perubahan teknologi, kata dia, lebih cepat daripada perubahan individu. Perubahan individu, lebih cepat daripada perubahan kebijakan.

“Dimana-mana di seluruh dunia, teknologi selalu lebih cepat daripada public policy (kebijakan publik). Dan ini adalah tantangan kita,” kata dia.

“BRIN punya kewajiban bersama daerah, untuk memperkuat daya saing dan inovasi di semua daerah di Indonesia,” demikian tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Besar, Syech Muharram bersama dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Aceh Besar, Agus Husni menerima secara langsung penghargaan karena berhasil meningkat nilai IDSD yang diserahkan oleh Kepala BRIN Profesor Arif Satria, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Prof Rachmat Pambudy.

Dalam acara rilis IDSD Tahun 2025 tersebut, baik Kepala BRIN maupun Wakil Menteri Dalam Negeri mendorong agar daerah segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) atau Badan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPERINDA).

 

Penulis: Rey