IJN – Meulaboh | Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRK serta seluruh fraksi yang telah memberikan persetujuan terhadap Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029 dan Qanun Industri 2025–2045
Hal tersebut disampaikan Bupati Tarmizi usai menghadiri sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Aceh Barat terhadap pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama DPRK, Kamis 21 Agustus 2025.
“Semua masukan fraksi insya Allah akan kami jalankan demi kemajuan Aceh Barat dan kesejahteraan masyarakat,”kata Bupati Tarmizi.
Menurutnya, RPJMD memiliki fungsi strategis sebagai pedoman utama pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja selama lima tahun ke depan. Dokumen tersebut menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah sehingga arah pembangunan berjalan lebih terukur.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif akan memudahkan pelaksanaan program pembangunan daerah. Semua APBK, termasuk dana pokir, harus berpedoman pada RPJMD,” tegasnya.
“Dengan ditetapkannya RPJMD dan Qanun Industri, Pemkab Aceh Barat berharap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat sektor industri, serta menghadirkan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,”pungkasnya.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin


















