TNI-Polri

Satgas TMMD Laksanakan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba dan Judol

×

Satgas TMMD Laksanakan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba dan Judol

Sebarkan artikel ini
Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya menggelar Penyuluhan Hukum bagi warga di dua desa di Pante Ada dan Ujong Blang, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Foto. Hendria/IJN

IJN – Suka Makmue | Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya menggelar Penyuluhan Hukum bagi warga di dua desa di Pante Ada dan Ujong Blang, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Rabu 25 Februari 2026

Penyuluhan hukum yang diikuti dengan antusias ini dihadiri lebih dari 50 orang warga, kegiatan penyuluhan tersebut dibawakan langsung oleh Aipda Iwan Saputra, Personil Polsek Beutong serta di dampingi Pasi Ter Kodim 0116/Nagan Raya, Letda Arh Diski Riyanto.

Adapun inti materi yang dibawakan yakni tentang UUD yang bersinggungan langsung di masyarakat terutama tentang bahaya narkoba dan judi online.

Penyuluhan hukum ini bertujuan pemberian pemahaman tentang aturan dan hukum agar masyarakat paham atas konsekuensi jika melanggar tentang Narkoba dan Judi online (Judi online).

Sementara itu, warga yang hadir tampak antusias mengikuti kegiatan penyuluhan. Mereka aktif mendengarkan materi yang disampaikan serta mengajukan berbagai pertanyaan seputar persoalan hukum di lingkungan masyarakat dan cara mengantisipasi peredaran narkoba, khususnya di kalangan remaja.

 

 

 

Penulis: Hendria Irawan

Editor: Muhammad Zairin